Rabu, 18 April 2012

istri yang dilarang suami bersilaturahim kepada orang tuanya



Pengirim: A.Fauzi Tegal, Alumni SMA TAQ 2003 (14 Januari 2012 Jam 10.21 WIB)

Apa yang harus dilakukan istri yang dilarang suami bersilaturahim kepada orang tuanya, karena suami tersebut diperintah oleh ibunya dan bagaimana hukumnya?

Jawaban:

Faqihatus Sa’adah Pekalongan, IIQ 1997: Istri harus taat sama suami, karena kedudukan istri dalam hukum dibawah suami. Karena itu kalo ia melanggar/tidak patuh pada suaminya ia berdosa. Sedang bagi suami sendiri, dia wajib taat pada ibunya karena bagaimanapun keadaannya, kedudukan suami dalam hukum dibawah ibunya. Karena itu jika suami tidak patuh pada ibunya ia berdosa karena telah melanggar hukum, dengan catatan selama perintah/larangan tersebut tidak bertentangan dengan hukum syar’i. Begitulah kira-kira jawabannya, kurang lebihnya mohon maaf dan mohon koreksi dari Jatap Akal. Makasih.

Didik Pekalongan, SMA 2004: Tidak usah dikasih hukum nanti dikira MUI, mending menyelesaikan masalah yang ada. Yang ku tahu hukum saling memaafkan adalah wajib.
Dani Batang, SMA 2004: Ridhallah fi ridholwalidain.

Faoziah Kebumen, SMA 2002: Setau saya taat pada suami itu selama yang diperintahkan sesuai dengan hukum Allah,, kalau melanggar jangan dilakukan, tapi kita harus tetap hormat sama suami

Barkah Tegal, IIQ 2002: Maaf Ya.. memang istri harus tunduk dan patuh sama suami, Tapi yang namanya Ortu harus kita hormati samapai kita mati. Memang sebagai istri juga harus lebih menghormati ortu dari suami kita, tapi hubungan dengan keluarga istri harus tetap dijaga. Semua itu tergantung suami. Kalau suami masih menurut ibu yang ga baik harusnya jangan diikuti dan suami harus punya prinsip dan harus tahu dulu motif apa? Kenapa ga boleh ketemu dengan ibunya. By barkah, tgl.

Witno Tegal, SMA 2002: harus diklarifikasi dahulu ke ibu suami kenap istri tidak boleh bersilaturahim dan apa alasannya??? Mungkin hanya itu saran dari saya Jatap Akal..

Riswati Pekalongan, SMA 2004: Jawab. Gak usah dituruti, sebab itu anjuran yang tidak baik, walaupun itu perintah dari orang tua sendiri. Sepengetahuanku, hukumnya tidak boleh.

Mukhoyaroh Batang, SMA 2003: Menurut yang aku denger, istri wajib patuh, yang pertama pada suami selama tidak menyimpang dari syariat agama, Orang tua yang kedua. Sedang suami tetap wajib mematuhi orang tua dulu, istri yang kedua. Walaupun andaikata orang tua sedang sakaratul maut, tapi jika suami tidak mengijinkan, maka tidak boleh menemui orang tua, dan pahala sang istri yang patuh tersebut justru akan berlimpah pada orang tuanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar