Pengirim: A.Fauzi Tegal, Alumni SMA TAQ 2003 (14 Januari
2012 Jam 10.21 WIB)
Apa yang harus dilakukan istri yang dilarang suami
bersilaturahim kepada orang tuanya, karena suami tersebut diperintah oleh
ibunya dan bagaimana hukumnya?
Jawaban:
Faqihatus Sa’adah Pekalongan, IIQ 1997: Istri harus taat
sama suami, karena kedudukan istri dalam hukum dibawah suami. Karena itu kalo
ia melanggar/tidak patuh pada suaminya ia berdosa. Sedang bagi suami sendiri,
dia wajib taat pada ibunya karena bagaimanapun keadaannya, kedudukan suami
dalam hukum dibawah ibunya. Karena itu jika suami tidak patuh pada ibunya ia
berdosa karena telah melanggar hukum, dengan catatan selama perintah/larangan
tersebut tidak bertentangan dengan hukum syar’i. Begitulah kira-kira
jawabannya, kurang lebihnya mohon maaf dan mohon koreksi dari Jatap Akal.
Makasih.
Didik Pekalongan, SMA 2004: Tidak usah dikasih hukum nanti
dikira MUI, mending menyelesaikan masalah yang ada. Yang ku tahu hukum saling
memaafkan adalah wajib.
Dani Batang, SMA 2004: Ridhallah fi ridholwalidain.
Faoziah Kebumen, SMA 2002: Setau saya taat pada suami itu
selama yang diperintahkan sesuai dengan hukum Allah,, kalau melanggar jangan
dilakukan, tapi kita harus tetap hormat sama suami
Barkah Tegal, IIQ 2002: Maaf Ya.. memang istri harus tunduk dan
patuh sama suami, Tapi yang namanya Ortu harus kita hormati samapai kita mati.
Memang sebagai istri juga harus lebih menghormati ortu dari suami kita, tapi
hubungan dengan keluarga istri harus tetap dijaga. Semua itu tergantung suami.
Kalau suami masih menurut ibu yang ga baik harusnya jangan diikuti dan suami
harus punya prinsip dan harus tahu dulu motif apa? Kenapa ga boleh ketemu
dengan ibunya. By barkah, tgl.
Witno Tegal, SMA 2002: harus diklarifikasi dahulu ke ibu
suami kenap istri tidak boleh bersilaturahim dan apa alasannya??? Mungkin hanya
itu saran dari saya Jatap Akal..
Riswati Pekalongan, SMA 2004: Jawab. Gak usah dituruti,
sebab itu anjuran yang tidak baik, walaupun itu perintah dari orang tua
sendiri. Sepengetahuanku, hukumnya tidak boleh.
Mukhoyaroh Batang, SMA 2003: Menurut yang aku denger, istri
wajib patuh, yang pertama pada suami selama tidak menyimpang dari syariat
agama, Orang tua yang kedua. Sedang suami tetap wajib mematuhi orang tua dulu,
istri yang kedua. Walaupun andaikata orang tua sedang sakaratul maut, tapi jika
suami tidak mengijinkan, maka tidak boleh menemui orang tua, dan pahala sang
istri yang patuh tersebut justru akan berlimpah pada orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar